Selasa, 16 Agustus 2011

Di Kabupaten Ngawi, Perceraian PNS Guru Mendominasi Di Peringkat Atas


NGAWI – W N

Jumlah kasus perceraian di kalangan PNS di kabupaten Ngawi dari tahun ketahun makin membludag. Tak urung hal ini mengundang keprihatinan berbagai pihak. Lantaran para insan PNS, apapun masih menjadi panutan didalam kehidupan bermasyarakat luas, apalagi para Guru, yang parahnya menduduki urutan terbanyak.

Kepala Inspektorat Pemkab. Ngawi, Drs. Soeradji, mengakui, sebenarnya pihaknya telah memberi ruang mediasi sebelum memberikan ijin bagi para pengemban praja yang akan melayangkan gugat cerai ini.

“Kami tidak mempersulit. Tetapi setidaknya kami memberikan pengarahan dahulu, serta sampai dimana, apakah hal ini layak atau tidak untuk kemudian mengijinkan yang bersangkutan meneruskan Ke Pengadilan Agama atau catatan sipil.” Ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa, terakhir kali sebelum benar-benar mengijinkan cerai, para PNS ini akan dihadapkan ke Bupati. “Beliau bapak Bupati akan memberikan pengarahan langsung, karena ini menyangkut pencitraan seorang PNS dimata masyarakat. “ kata Drs. Soeradji.

Dari awal tahun 2011 hingga sekarang, yang sudah masuk daftar antri minta ijin cerai kepihak Inspektorat sekitar 22 PNS, dan 15 diantaranya didominasi oleh para Pendidik.

Sementara dari data yang didapat, bahwa yang mengajukan ijin cerai di awal tahun 2011 ada sebanyak 4 orang PNS. Menginjak di bulan kedua ada 2 orang, sedang dipertengahan tahun melonjak menjadi 16 orang. Semuanya telah selesai pemeriksaan di meja BKD serta Inspektorat Pemkab. Ngawi.

“Untuk 8 orang PNS, telah selesai pemeriksaan dari Inspektorat, tinggal menunggu untuk menghadap Bapak Bupati.”terang Drs. Soeradji.

Sedangkan data dari Pengadilan Agama (PA) Ngawi, dari tahun ke tahun kasus perceraian PNS selalu mengalami peningkatan. Di tahun 2008 ada sejumlah 23 kasus, menginjak di tahun 2009 meningkat menjadi 35 kasus. juga ditahun 2010 ada sekitar 24 perkara dan disusul tahun 2011 di pertengahan tahun ini sudah ditangani 13 PNS cerai. (AS/Tim)

Dinas Perdagangan Dan Pengelolaan Pasar Kab. Ngawi Bagi-bagi Tenda Dan Kusi

Ngawi – W N

Tidak seperti biasanya, di halaman kantor Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Pasar Kabupaten ngawi, banyak PKL pada ngumpul bergerombol. Ternyata, kepada 45 pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di wilayah kabupaten Ngawi tersebut ngantri menerima bantuan berupa tenda lengkap, meja beserta kursinya.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Perdagangan Dan Pengelolaan Pasar Kabupaten ngawi, Drs. H. Bambang Lestari W, M.Si, “Bantuan tersebut sebagai hasil kerjasama antar pemkab Ngawi dengan pemprop jatim yang teraggarkan 425 juta. Dengan anggaran ratusan juta tersebut tidak hanya untuk pembelian tenda saja, kita bagi kepada kasi penertiban yang di pergunkan untuk peningkatan mutu, kebersihan di pedagang kaki lima.” Katanya.

Lebih lanjut dikatakan, sebetulnya sudah dua kali di terima oleh pemkab Ngawi, melalui Dinas Perdagangan Dan Pengelolaan Pasar, namun untuk kali ini di sertakan pula meja dan kursinya yang sebelumnya tidak ada.”pungkasnya.

Sedang bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL), ini merupakan berkah bagi mereka terutama yang biasanya pakai Layar usang sekarang dapat model tenda plus kursinya, “saya senang hari ini, mendapatkan bantuan dari Pak Bambang Lestari, Tenda dan kursi buat jualan.” Ucap Yu Karti warung depan Pasar Beran kepada media Warta Ngawi. (AS / Tim )