Rabu, 13 Maret 2013

MUSRENBANG Kabupaten Ngawi 2013


NGAWI – W N
Setelah tuntas melaksanakan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) mulai tingkat desa, kelurahan dan kecamatan serta Forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) beberapa waktu lalu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Ngawi akhirnya menggelar Musrenbang tingkat kabupaten.
Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Ngawi, diikuti oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala Bappeprov Jatim, para asisten, staf ahli, kepala dan sekretaris SKPD, Camat, Lurah, Kades, dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta akademisi. Dan dibuka oleh Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono.
Kepala Bappeda, Drs. Moh. Arif Suyudi, MM., dalam laporannya mengatakan bahwa, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2008, pasal 18 ayat (2) menyebutkan bahwa Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada dasarnya dilaksanakan oleh Bappeda setiap tahun dalam rangka membahas (RKPD) tahun berikutnya.
Selanjutnya pada pasal 18 ayat (4) disebutkan juga bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten dilaksanakan untuk tujuan keterpaduan antara rancangan Rencana Kerja (Renja) Pembangunan di SKPD dengan Renja Pembangunan di Kecamatan. "Musrenbang RKPD kabupaten pada dasarnya sebagai ruang guna membahas rancangan RKPD untuk tahun yang akan datang," paparnya
Sedang sambutan pembukaan, Bupati Ngawi, Ir. Budi Sulistyono, mengatakan, dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan, peluang yang ada di Kabupaten Ngawi, dan mempertimbangkan budaya yang hidup dalam masyarakat, isu strategis serta capaian hasil pembangunan tahun sebelumnya, maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2014 mengacu kepada Visi Pemerintahan Kabupaten Ngawi tahun 2010 – 2015 yaitu, Terwujudnya Ngawi sejahtera dan berakhlak dengan berbasis pembangunan pedesaan.
Lebih lanjut, ada enam tujuan dan sasaran misi yaitu,  Menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan, Meningkatkan pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta berdaya saing, Mengembangkan iklim usaha dan ekonomi kerakyatan berbasis agraris, Pembaharuan tata kelola pemerintahan daerah dan desa serta pelayanan publik yang baik, bersih dan akuntabel, Meningkatkan kualitas infrastruktur sesuai dengan daya dukung lingkungan dan fungsi ruang, Meningkatkan budaya yang berlandaskan kearifan dan keagamaan dalam suasana yang kondusif. Semuanya adalah Tujuan dan Sasaran pada setiap misi yang akan kita jalankan bagi pelaksanaan di setiap urusan pemerintahan daerah baik urusan wajib maupun urusan pilihan dalam mendukung pelaksanaan misi. Pungkasnya.    (honk)